Kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka, yang selanjutnya disingkat MBKM, merupakan program yang diinisiasi oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam rangka peningkatan mutu pembelajaran dan lulusan pendidikan tinggi sehingga dapat memenuhi tuntutan, arus perubahan dan kebutuhan dunia usaha, dunia industri, dan pengembangan keilmuan melalui pemberian Hak Belajar Tiga Semester di Luar Program Studi.
Sesuai dengan kebutuhan dan CPL/PLO yang telah ditentukan oleh Program Studi Kartografi dan Penginderaan Jauh maka tidak semua bentuk kegiatan pembelajaran diimplementasikan oleh Prodi. Prodi KPJ hanya membuka 5 jenis bentuk kegiatan pembelajaran yaitu pertukaran mahasiswa, magang/praktik kerja, proyek kemanusiaan, studi/proyek independent dan penelitian. Adapun syarat umum bagi mahasiswa yang ingin mengikuti program MBKM ini adalah mahasiswa minimal telah menyelesaikan 5 semester dan sudah lulus 100 SKS yang terdiri dari 81 SKS wajib dan 19 SKS pilihan bagi mahasiswa yang akan mengambil program magang/praktik kerja dan penelitian. Pertimbangan dari syarat tersebut adalah karena pada semester 1-5 masih banyak mata kuliah wajib yang harus diselesaikan untuk memenuhi kompetensi Prodi KPJ sedangkan dimulai pada semester 6 mahasiswa sudah mulai memilih mata kuliah pilihan lebih banyak daripada mata kuliah wajib sehingga akan lebih fleksibel dalam melaksanakan program MBKM serta diharapkan mahasiswa dapat mengkombinasikan program tersebut dengan pengerjaan tugas akhir sehingga kelulusan tepat waktu dan manfaat dari program MBKM dapat berjalan secara harmonis. Sedangkan untuk 3 bentuk kegiatan pembelajaran lainnya dapat diambil apabila mahasiswa sudah menyelesaikan 4 semester dan lulus 80 SKS yang terdiri dari 72 SKS wajib dan 8 SKS pilihan. Syarat lainnya adalah mahasiswa harus yang akan mengikuti program MBKM harus melalui persetujuan Dosen Pembimbing Akademik (DPA), dengan melihat hasil belajar (IPK) semester 1-5, rencana skripsi, potensi masalah, dan ketercapaian kompetensi Prodi KPJ mahasiswa yang bersangkutan.
Adapun struktur relaksasi kurikulum yang dilakukan oleh Prodi KPJ untuk mengakomodasi program MBKM dapat dilihat pada gambar berikut.
Informasi lebih lanjut terkait ketentuan, prosedur pelaksanaan dan penilaian masing-masing BKP dapat dilihat pada halaman masing-masing BKP sebagai berikut.
Panduan pelaksanaan program MBKM dapat anda unduh Di Sini