• UGM
  • Fakultas Geografi
  • Portal Akademik
  • Perpustakaan
  • Bahasa IndonesiaBahasa Indonesia
    • Bahasa IndonesiaBahasa Indonesia
    • EnglishEnglish
Universitas Gadjah Mada PRODI SARJANA KARTOGRAFI DAN PENGINDERAAN JAUH
DEPARTEMEN SAINS INFORMASI GEOGRAFI
Universitas Gadjah Mada
  • Beranda
  • Profil
    • Spesifikasi Formal
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tujuan
    • Capaian Pembelajaran Lulusan
  • Akademik
    • Panduan Akademik
    • Akreditasi
    • Kurikulum
    • eLOK GEOGRAFI
    • Kode Etik Mahasiswa
    • KEPUASAN MAHASISWA
  • MBKM
    • Pertukaran Mahasiswa
    • Studi/Proyek Independen
    • Proyek Kemanusiaan
    • Magang
    • Penelitian
  • Prosedur
    • Registrasi
    • Usulan Penelitian
    • Skripsi
    • Wisuda
  • Prospek
    • Tracer Study 2018/2019
  • Beranda
  • Registrasi

Registrasi

  • 27 Oktober 2017, 13.14
  • Oleh: candrakartika
  • 0

Setiap semester akademik, mahasiswa wajib melaksanakan dua jenis registrasi, yaitu:

  1. Registrasi administrasi, yaitu melunasi kewajiban pembayaran biaya pendidikan melalui Bank yang telah ditunjuk oleh UGM. Mahasiswa kemudian memperoleh status terdaftar dengan pengesahan (pemberian tanda terdaftar) pada Kartu Mahasiswa atau Gamacard oleh petugas registrasi.
  2. Registrasi akademik, yaitu mencatatkan diri di fakultas masing-masing (dengan menunjukkan bukti pembayaran dari Bank tadi) untuk dapat mengikuti kegiatan akademik semester yang bersangkutan.

Bagi mahasiswa yang tidak melakukan pendaftaran ulang atau cuti akademik, status kemahasiswaannya pada semester yang bersangkutan menjadi batal dan tidak diperkenankan mengikuti kegiatan akademik serta menggunakan fasilitas yang tersedia.

Kartu Rencana Studi

Pada saat memasuki semester baru, setiap mahasiswa harus menentukan program belajarnya untuk semester yang akan berjalan. Matakuliah yang akan ditempuh harus didaftarkan di Seksi Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas dengan cara mengisikan Daftar Rencana Studi ke Sistem Informasi Akademik di masing-masing fakultas/jurusan. Rencana Studi tersebut juga harus mendapat persetujuan dari Dosen Pembimbing Akademik yang telah ditunjuk. Beban SKS yang hendak ditempuh harus berdasarkan perolehan IP pada semester sebelumnya dengan aturan sebagai berikut:

IP Semester Beban belajar
0.00 – 1,49 12 sks
1,50 – 1,99 15 sks
2,00 – 2,49 18 sks
2,50 – 2,99 21 sks
3,00 – 4,00 24 sks

Apabila pada semester sebelumnya mahasiswa melaksanakan cuti akademik maka besarnya beban sks yang dapat ditempuh adalah beban minimal (12 sks). Bagi mahasiswa baru, jumlah beban belajar per-semester ditentukan oleh struktur kurikulum dan kebijakan masing-masing fakultas.

Terakreditasi oleh:

Universitas Gadjah Mada

Prodi Sarjana Kartografi dan Penginderaan Jauh
Departemen Sains Informasi Geografi
Fakultas Geografi UGM, Gedung D, Lantai 2
Sekip Utara, Bulaksumur, Yogyakarta 55281
Telp. (0274) 6492331, Fax (0274) 589595
Email: prodi-kpj.geo@ugm.ac.id

© Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju