Mahasiswa dengan jiwa muda, kompetensi ilmu, dan minatnya dapat menjadi “foot soldiers” dalam proyek-proyek kemanusiaan yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara dalam menyelesaikan berbagai permasalahan kemanusiaan. Adapun tujuan utama implementasi proyek kemanusiaan sebagai salah satu bentuk kegiatan pembelajaran MBKM di Prodi KPJ adalah sebagai berikut:
- Menyiapkan mahasiswa unggul yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika;
- Melatih mahasiswa memiliki kepekaan sosial untuk menggali dan menyelami permasalahan yang ada, serta turut memberikan solusi sesuai dengan minat dan keahliannya masing-masing. Sudah sering dilaksanakan di Prodi KPJ.
Capaian Pembelajaran Kegiatan Proyek Kemanusiaan
CLO 1: | Memiliki penguatan ilmu dan pengetahuan sesuai minat khususnya yang berhubungan dengan topik skripsi |
CLO 2: | Mampu menerapkan ilmu Kartografi, Penginderaan Jauh, dan SIG untuk berbagai macam aplikasi |
CLO 3: | Mampu bekerja dalam tim dan mengkomunikasikan gagasan dalam bentuk lisan dan tulisan |
Persyaratan/Ketentuan
- Mahasiswa dapat mengambil kegiatan MBKM Proyek Kemanusiaan jika minimal telah menyelesaikan 4 semester, sudah lulus 80 SKS, terdiri dari 72 SKS wajib dan 8 pilihan dan merupakan mahasiswa aktif.
- Jika mahasiswa belum memenuhi syarat poin 1, maka kegiatan proyek kemanusiaan akan dimasukkan ke SKPI.
- Mahasiswa dapat mengikuti program kemanusiaan yang diselenggarakan oleh departemen, fakultas, pemerintah dan/atau mitra dalam negeri atau luar negeri atau atas inisiatif pribadi.
- Pemerintah dan/atau mitra sudah memiliki perjanjian kerjasama dengan Fakultas/Universitas.
- Mahasiswa menyusun proposal kegiatan kemanusiaan yang telah disetujui oleh Prodi dan mitra (bila ada).
- Mahasiswa melakukan program kemanusiaan minimal selama 2 bulan, maksimal selama 5 bulan.
- Mahasiswa diperbolehkan untuk mengambil mata kuliah lainnya pada semester yang sama apabila dimungkinkan atau apabila sudah memperoleh ijin dari dosen pembimbing dan mitra proyek kemanusiaan (bila ada).
- Mahasiswa wajib membuat laporan akhir yang disertai dokumentasi kegiatan, bukti partisipasi (sertifikat dan/atau surat keterangan) yang akan dinilai oleh dosen pembimbing dan prodi.
Alur Prosedur Kegiatan Proyek Kemanusiaan – Tanggap Bencana Prodi KPJ
Alur Prosedur Kegiatan Proyek Kemanusiaan – Pasca Bencana Prodi KPJ
Bobot SKS
Aktivitas yang diperbolehkan dalam Proyek Kemanusiaan meliputi Aktivitas lapangan, Pemetaan, Deseminasi (membuat web, buku, dll.) atau kombinasi dari beberapa kegiatan yang berhubungan dengan kompetensi di bidang sains informasi geografi. Adapun konversi bobot sks kegiatan dapat dilihat pada tabel berikut.
No. | Kode Mata Kuliah | Nama mata Kuliah | SKS | Penjelasan |
1 | MBGKP 3004A | Proyek Kemanusiaan A | 3 | Minimal 5 jam/hari dalam waktu 30 hari kerja atau setara minimal 150 jam kerja |
2 | MBGKP 3004B | Proyek Kemanusiaan B | 5 | Minimal 5 jam/hari dalam >30 hari sampai ≤ 45 hari kerja atau setara 150 – 225 jam kerja |
3 | MBGKP 3004C | Proyek Kemanusiaan C | 7 | Minimal 5 jam/hari >45 hari sampai ≤ 60 hari kerja atau setara 226 – 300 jam kerja |
4 | MBGKP 3004D | Proyek Kemanusiaan D | 9 | > 60 hari kerja atau setara 301 jam kerja |
Penilaian Kegiatan Proyek Kemanusiaan
No. | Komponen | Persentase | Keterangan | Nilai |
1. | Proposal Kegiatan | 20% | Kelengkapan isi proposal dan kesesuaian dengan CLO kegiatan proyek kemanusiaan | 100 |
2. | Logbook | 30% | Penjelasan yang komprehensif terkait kegiatan harian yang dilakukan selama kegiatan | 100 |
3. | Laporan Akhir | 40% | Kelengkapan isi laporan, hasil sesuai dengan tujuan/CLO dan kesesuaian dengan panduan | 100 |
4. | Bukti Partisipasi | 10% | Sertifikat; Surat Keterangan | 100 |