• UGM
  • Fakultas Geografi
  • Portal Akademik
  • Perpustakaan
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada PRODI SARJANA KARTOGRAFI DAN PENGINDERAAN JAUH
DEPARTEMEN SAINS INFORMASI GEOGRAFI
Universitas Gadjah Mada
  • Beranda
  • Profil
    • Spesifikasi Formal
    • Sejarah
    • Visi, Misi, Tujuan
    • Akreditasi
    • Staf Pengajar
  • Akademik
    • Capaian Pembelajaran Lulusan
    • Kurikulum
    • Registrasi/Heregistrasi
    • Cuti Akademik
    • Perpanjangan Studi
    • Wisuda
  • Mahasiswa
    • Magang
    • Usulan Penelitian
    • Skripsi
    • Fast Track
    • Surat Keterangan Pendamping Ijazah
    • Kode Etik Mahasiswa
  • Alumni
    • Prospek
    • Tracer Study 2018/2019
  • Beranda
  • Surat Keterangan Pendamping Ijazah

Surat Keterangan Pendamping Ijazah

  • 4 Februari 2026, 03.00
  • Oleh: candrakartika
  • 0

Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) atau Diploma Supplement adalah surat pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Perguruan Tinggi, berisi informasi tentang pencapaian akademik atau kualifikasi dari lulusan pendidikan tinggi bergelar. Kualifikasi lulusan diuraikan dalam bentuk narasi deskriptif yang menyatakan capaian pembelajaran lulusan pada jenjang yang relevan, dalam suatu format standar yang mudah dipahami oleh masyarakat umum. Pada SKPI juga tercantum catatan capaian non-akademik mahasiswa dari berbagai macam kegiatan yang relevan. SKPI bukan pengganti dari ijazah dan bukan transkrip akademik. SKPI juga bukan media yang secara otomatis memastikan pemegangnya mendapat pengakuan keahlian.

Manfaat SKPI untuk lulusan:

  1. Merupakan dokumen tambahan yang menyatakan kemampuan kerja, penguasaan pengetahuan, dan sikap/moral seorang lulusan yang lebih mudah dimengerti oleh pihak pengguna di dalam maupun luar negeri dibandingkan dengan membaca transkrip;
  2. Merupakan penjelasan yang objektif dari prestasi dan kompetensi pemegangnya;
  3. Meningkatkan kelayakan kerja (employability) terlepas dari jenis dan jenjang Program Studi; dan
  4. Memberikan catatan kegiatan akademik maupun non-akademik yang relevan selama kuliah.

Bidang kegiatan yang dapat diklaim sebagai SKPI disajikan pada Tabel berikut:

No. Bidang Utama Bidang Pilihan Bukti Kegiatan
1 Organisasi Kemahasiswaan (prestasi
bidang organisasi kemahasiswaan
baik ketika menjadi pengurus
ataupun menjadi panitia kegiatan)
Pengurus organisasi
atau panitia kegiatan
Sertifikat Pengurus
atau Panitia, SK
kegiatan
2 Kegiatan Ilmiah Mahasiswa (kegiatan
ilmiah antara lain penelitian atau
pertemuan ilmiah)
Penelitian atau forum
ilmiah
Sertifikat, SK
kegiatan/hibah,
dokumentasi kegiatan
3 Kegiatan Penunjang (prestasi bidang
kegiatan penunjang antara lain
pengabdian kepada masyarakat,
pengalaman kerja, pelatihan)
Pengabdian kepada
masyarakat,
pengalaman kerja,
atau pelatihan
Sertifikat, Piagam,
Surat Keterangan
4 Prestasi (Sang Juara) (prestasi
kejuaraan/perlombaan/kompetisi
tingkat internasional, nasional, atau
regional)
Kejuaraan/kompetisi Sertifikat, Piagam,
Surat Keterangan
5 Kewirausahaan (aktivitas
kewirausahaan yang pernah diikuti)
Wirausaha Sertifikat, Surat
Keterangan

Prosedur Klaim SKPI

  1. Mahasiswa mengisi data klaim SKPI melalui SIMASTER dan mengunggah bukti pendukung.
  2. Mahasiswa dapat memilih data klaim SKPI sesuai prioritas.
  3. Mahasiswa memperbaiki klaim jika ada catatan dari admin kemahasiswaan.
Universitas Gadjah Mada

Prodi Sarjana Kartografi dan Penginderaan Jauh
Departemen Sains Informasi Geografi
Fakultas Geografi UGM, Gedung D, Lantai 2
Sekip Utara, Bulaksumur, Yogyakarta 55281
Telp. (0274) 6492331, Fax (0274) 589595
Email: prodi-kpj.geo@ugm.ac.id

© Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY